JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah akan memvalidasi dan verifikasi data masyarakat penerima Bansos PKH tahun 2023, kemungkinan ada beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima bansos PKH.
Ada sejumlah alasan mengapa status penerima bansos dihapus, yang membuat kesempatan mendapatkan bansos PKH tahun 2023 ini menjadi gagal.
Lalu, apa yang menjadi penyebab status penerima bansos PKH dihapus dan tidak lagi mendapatakan bantuan dana dari pemerintah tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube Input Media, ada 5 alasan dihapusnya penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada tahun ini.
BACA JUGA:Dana Bansos Balita dan Ibu Hamil Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000, Ini Jadwal Pencairannya
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tahun ini, penerima harus memenuhi 3 komponen dalam anggota keluarga yaitu:
-Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
-Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
-Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya
Jika tidak memenuhi 3 komponen tersebut dapat dipastikan akan dihapus sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan.
Status penerima bantuan sosial akan dihapus bilamana penerima telah ada peningkatan ekonomi.
Penerima bantuan sosial harus mengikuti sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh Kemensos seperti menghadiri pertemuan kelompok setiap bulan, mengikuti posyandu, dan mengumpulkan administrasi anak sekolah.
Jika aturan tetap ini tidak diikuti, siap-siap nama kepesertaan dihapus sebagai penerima Bantuan sosial
BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000