SIMAK, 3 Kiat Agar Dapat Bansos dari Kemensos yang Disalurkan Tahun 2023

Selasa 24-01-2023,10:50 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Setelah itu pendaftar hanya tinggal menunggu masa aktivasi untuk terdaftar pada DTKS. 

Untuk waktu tunggu bisa dalam hitungan hari hingga hitungan bulan. Cara lainnya adalah rekomendasi dari Menteri Sosial. 

Setelah terdaftar pada DTKS, masyarakat punya kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial . 

Adapun bantuan yang akan disalurkan tahun 2023 ini sebagai berikut: 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut: 

BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-

Kategori :