Penyaluran bansos ini akan dilakukan oleh pemerintah selama satu tahun ke depan.
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah nama baru dari program bansos yang sudah ada dari tahun sebelumnya, yakni BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa pada 2022 dikeluarkan untuk pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19.
Alokasi dana ini mencapai 40 persen dari dana desa. *
BACA JUGA:Coba Cek! 3 Bansos Pemerintah Ini Mulai Cair, Nilainya Ada Rp20.000.000