3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.
Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1.000.000.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS Kesehatan Tipe KK Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000 Januari 2023
4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.
Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.
Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.
BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023
5. Program BLT Kemiskinan Ekstrem
Program ini diberikan sebagai ganti dari BLT Dana Desa yang akan dihentikan di bulan Desember 2022 ini dan tidak dilanjutkan di tahun 2023.
Program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Indonesia dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini akan menerima uang Rp900 ribu tiap tiga bulan dengan total Rp3,6 juta per tahun.
BACA JUGA:DTKS Sudah Ditetapkan, Dana Bansos PKH Infonya Cair Februari 2023