BANYUASIN, PALPRES.COM – Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai terus berusaha mengasah kompetensi pegawai melalui Diklat Di Tempat Kerja atau DDTK.
Jika sebelumnya terkait dengan perbankan syariah, Diklat Di Tempat Kerja ini belajar teknik menulis berita di media sosial.
Dalam kegiatan Diklat Di Tempat Kerja ini menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis, Trisno Rusli, SHI, MAg.
Tujuannya agar tim media sosial Pengadilan Agama Pangkalan Balai bisa memahami teknik menulis berita yang berlaku di media sosial.
BACA JUGA:Belajar Jurnalistik ke Missouri, Maspril: Kuncinya Belajar Karena Wartawan Itu Intellectual Action
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I, menjelaskan, kegiatan Diklat Di Tempat Kerja merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kompetensi pegawai.
“Sebelumnya kami mengundang BSI sebagai narasumber dan kali ini kami mengundang wartawan untuk mengajarkan teknik menulis berita di media sosial,” kata Fikri, Rabu 25 Januari 2023.
Di era digitalisasi, sambung Achmad Fikri, media sosial menjadi salah satu media yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Dengan harapan, penyebaran informasi dengan menggunakan berbagai platform media bisa mempermudah masyarakat dalam berperkara di PA Pangkalan Balai.
“Penyajian informasi di media sosial itu menjadi hal yang penting sehingga pesan yang ingin disampaikan bisa dimengerti warganet. Untuk itulah kami berharap dengan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja bisa meningkatkan kompetensi pegawai terutama menulis berita,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber yang bertugas di palpres.com, Trisno S.H.I., M.Ag menjelaskan, era digitalisasi mengharuskan semua pengusaha media untuk bertransformasi ke media digital.
“Transformasi ini diakibatkan sudah terjadinya konvergensi media, orang tidak lagi membaca di koran pada pagi hari, namun lebih mudah dengan membaca berita di handphone,” terangnya.
Seperti Harian Umum Palembang Ekspres, koran berbasis cetak yang sudah berdiri sejak tahun 2008 mulai bertransformasi ke media online, media sosial, koran digital serta koran online, tanpa meninggalkan koran cetak.
BACA JUGA:Lebih Dulu Mana, Ayam atau Telur? Pertanyaan Sepanjang Masa Ini Akhirnya Terjawab