Siap-siap, Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023, Asal Penuhi 8 Syarat Ini

Minggu 29-01-2023,21:52 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap, dana bansos PKH Tahap 1 diprediksi cair Februari 2023.

Bansos PKH akan kembali disalurkan tahun 2023 bagi kategori yang memenuhi syarat, diperkirakan pencairan akan mulai dilakukan pada Februari 2023. 

Namun untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH yang cair Februari 2023 ini, ada 8 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat jika ingin 

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan diberikan kepda KPM yang memenuhi syarat dan kategori dengan besaran bantuan beragam sesuai kategori. 

Dikutip dari kanal Diary Bansos, ada 8 syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftarnya

1. Pastikan penerima terdaftar pada DTKS Kemensos, syarat ini menjadi syarat mutlak bagi setiap masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial. 

2. Keluarga Penerima manfaat harus memiliki komponen Program Keluarga Harapan.

3. Keluarga Penerima manfaat harus memiliki Data Kependudukan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan yang aktif dan sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah dan pusat.

4. Kesesuaian data Dukcapil dan DTKS saat dilakukan pemadanan

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Jenis Bansos, Salah Satunya Bansos PKH Rp600.000, Cair Februari Ini!

5. Bagi yang memiliki komponen Pendidikan harus terdaftar dalam Dapodik dan datanya sama dengan DTKS

6. Memiliki nomor rekening yang aktif dan tidak gagal om span Ini artinya antara data yang ada di Kemensos dan data di system perbankan.

7. KPM bukan seorang ASN, TNI/POLRI, bukan pensiunan ASN, TNI/POLRI, atau bukan orang yang satu KK dengan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pendamping sosial

8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH Kementerian Republik Indonesia.

Kategori :