Ingin jadi Penerima Bansos PKH Februari 2023 Bisa Daftar Online, Begini Caranya

Senin 30-01-2023,13:09 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi. 

BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!

Kedua cara offline meliputi: 

- Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan. 

- Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

- Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

- Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.  

- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan.

- Upload BNBA daftar usulan. 

- Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota. 

- Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

- Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.

- Lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan diatas.

Kategori :