PALEMBANG, PALPRES.COM – Memang seakan tak pernah tidur, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel terus bergerak.
Kali ini pergerakannya melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palembang.
Dugaan tersebut didasari adanya laporan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi BANTUAN POLISI (BANPOL).
Beberapa personel polisi dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel AKBP Tito Dani langsung turun ke lokasi dimaksud.
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Mobil Avanza Terbakar di Depan SPBU Alex Noerdin Palembang
BACA JUGA:Benarkah Ada Kandungan Narkoba di Liquid Vape? Begini Tanggapan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel
Lokasi yang dicurigai itu berada di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
"Setelah kita lakukan pengecekan di tempat yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata sudah tidak ada aktifitas di lokasi tersebut," cetus AKBP Tito Dani, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kepada sejumlah awak media.
Namun kata AKBP Tito Dani, pihaknya juga berhasil mewawancarai saksi yang merupakan tetangga tempat terduga gudang penyimpanan BBM tersebut.
“Saksi menerangkan sepengetahuannya lokasi itu adalah bengkel cat mobil sudah kurang lebih empat bulan," timpal AKBP Tito Dani.
BACA JUGA:Kakek Nenek Duel di Sawah, Akhirnya Satu Mandi Darah
BACA JUGA:Oknum Perawat RS Muhammadiyah Jadi Tersangka, Belum Dilakukan Penahanan
Namun menurut AKBP Tito Dani sudah lebih satu bulan terakhir ini tidak terlihat aktivitas di gudang tersebut.
Selain bengkel cat mobil diketahui oleh saksi bahwa tempat tersebut adalah tempat penampungan barang bekas dan press plastik.
"Dari keterangan saksi lain bahwa lahan yang digunakan untuk tempat penyimpanan barang bekas tersebut milik Maryanto, pensiunan TNI yang bertempat tinggal di kota Jambi," ucapnya AKBP Tito Dani