Terlebih AKBP Tito Dani menegaskan pihaknya masih tetap akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut di tempat yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak illegal tersebut.
BACA JUGA:Awas Tertipu! Inilah Nong Poy, Transgender Tercantik di Dunia
"Kita juga berkoordinasi dengan Instansi terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang terkait perizinan usaha di lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak," pungkas AKBP Tito Dani. *