Satpol PP Amankan Hewan Kaki Empat, Ini Jumlah Besaran Dendanya

Kamis 09-02-2023,16:15 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Ella Twit

Dua pegawai tersebut kita data sebagai peringatan awal, jika masih terulang ada sanksinya.

Rizal mengatakan, selain melakukan razia di tempat makan dan pasar, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pengambilan absensi para pegawai.

“Absensi kita ambil, kita foto yang tidak masuk, yang hanya absensi saja lalu pulang ke rumah,” kata Rizal.

Selain itu, para pegawai yang telat masuk kantor juga akan dilakukan pendataan oleh anggota Satpol PP. Anggota Satpol PP yang bertugas menunggu di pintu masuk pemda atau OPD dengan memegang buku, pena untuk di catat nama dan kantor tempat kerja.

BACA JUGA: 5 Terduga Pelaku Penculikan Anak di Muratara Babak Belur Diamuk Massa, Begini Nasibnya

“Selanjutnya para pegawai yang terjaring razia, lalai jam kerja akan dilaporkan ke masing-masing atasan untuk diberikan pembinaan agar disiplin dalam kerja. Bisa saja di rekomendasikan ke BKPSDM jika pelanggaran sudah berulang ulang,” jelasnya.

Kategori :