PALI,PALPRES.COM- Pada tahun 2023 ini, sedikitnya 17 desa yang ada di Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir (PALI) akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 5 Juli mendatang.
Pilkades serentak dilakukan karena masa jabatannya sudah habis, oleh sebab itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI tengah mempersiapkan tahapan-tahapannya.
"Di tahun ini (2023, red) ada 17 jabatan kades yang telah habis masa jabatannya. Malah ada yang habis tahun lalu," kata Plt Kepala DPMD Kabupaten PALI, Hj Emilia.
Dia menerangkan, dalam mempersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pihak DPMD telah mensosialisasikan ke masyarakat dan bahkan sejumlah desa telah membentuk panitia Pilkades.
BACA JUGA:BLT Dana Desa Atau Kemiskinan Ekstrem 2023 Segera Cair, Cek Informasi Lengkapnya Disini!
"Sudah ada beberapa desa yang membentuk panitia Pilkades. Kita juga disetiap kesempatan telah melakukan sosialisasi, dengan harapan gelaran Pilkades serentak berjalan aman dan damai," terangnya.
Emilia menyebutkan, 17 desa yang akan menggelar Pilkades yakni dari Kecamatan Talang Ubi ada lima desa yakni Desa Sukamaju, Suka Damai, Beruge Darat, Semangus dan Simpang Tais.
Untuk di Kecamatan Penukal ada tiga desa, yaitu Desa Gunung Raja, Purun Timur dan Mangku Negara Timur. Kecamatan Tanah Abang ada tujuh desa, yaitu Tanah Abang Utara, Tanah Abang Selatan, Bumi Ayu, Tanjung Dalam, Tanah Abang Jaya, Muara Sungai dan Sukamanis.
Di Kecamatan Penukal Utara satu desa yakni Prabumenang serta Kecamatan Abab satu desa yaitu Betung Selatan.
BACA JUGA:Kalau Mau Sukses, Jauhi 5 Kebiasaan Ini!
Sementara, anggota Komisi I DPRD PALI, Aswawi Mansyur menginginkan pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan secara matang untuk meminimalisir adanya gesekan.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkades tidak menimbulkan kericuhan.
Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang akan menggelar Pilkades untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan," pungkasnya.