Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi dan Pembentukan PPID Tingkat Desa

Senin 13-03-2023,20:47 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom

SUNGAI LILIN, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Desa. 

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendukung Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kabupaten Muba tahun 2023.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi mengatakan, penyelengaraan pemerintahan desa akhir akhir ini sedang menjadi sorotan berbagai pihak, terutama dalam hal pengelolaan dana desa yang dilakukan secara mandiri oleh desa. 

Dalam kesempatan kali ini PPID Dinkominfo Muba ingin mengajak pihak pemerintah desa, untuk memahami lebih jauh fungsi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa.

BACA JUGA:Punya Uang Kertas Kuno Ini Bisa Tukar Dengan Motor Baru, Cek Koleksimu!

"Kita semua mengetahui, bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik, terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan,"jelasnya pada acara sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Sungai Lilin, Senin 13 Maret 2023.  

Kabid Informasi Publik Dinkominfo Muba ini juga menyebutkan, desa melalui Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju dan masyarakat berhak untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang diambil oleh aparat desa. 

"Hal ini lah yang mendasari pentingnya penerapan pengelolaan informasi publik yang baik.

Oleh karenanya aparatur desa dalam hal ini Bapak dan Ibu kami imbau untuk dapat memberikan akses informasi yang baik, tepat dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kritis,"pungkasnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Beras, Ayam dan Telur, Cair Ramadan 2023

Sementara itu Camat Sungai Lilin yang diwakili Plt Kasi PPK Khalis Mulyanto, Pemerimtah Desa harus tahu tentang Peraturan dan standar layanan informasi publik di desa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

"Karena untuk PPID Desa ini ada aturannya sendiri yaitu Perki Nomor 01 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa. 

Oleh karena itu kami siap mendukung program PPID Desa ini untuk Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kabupaten Muba tahun 2023,"ucapnya. *

 

Kategori :