"Karena pastinya ada yang teriak ini keluarga aku, ini sanak aku, disinilah letak masalah masalah kenapa maling di desa kami tak bisa ditangkap,” ungkapnya seraya berharap, agar sayembara menangkap maling itu bisa mendatangkan efek jera bagi pelaku.
Tak lupa lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada warga, jika berhasil menangkap maling agar diserahkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian.
"Kita juga sudah himbau kepada warga agar tidak main hak hakim sendiri. Ini yang kita tekankan, karena ini melanggar hukum, dan tidak boleh terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, pemandangan cukup berbeda dan tak akan anda temukan di desa lain, bisa disaksikan di Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Daerah di Sumatera Selatan Berpenduduk Paling Padat, Nomor 7 Gak Nyangka
Warga dan Pemerintah Desa yang kesal dengan maraknya aksi pencurian, akhirnya memasang spanduk berisi sayembara menangkap maling dengan hadiah uang Rp 1 juta hingga 750 ribu.
Bila berhasil menangkap pencuri di malam hari akan mendapat hadiah uang Rp 1 juta, sedang siang hari Rp 750 Ribu.
Namun hal itu dengan catatan, harus disertai barang bukti.
Spanduk ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aidil Fitri 16 jam lalu. *