Lebih dalam, Sigit mengingatkan, jajaran Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki Sense of Crisis.
"Jadi, hal ini kedepan harus kita laksanakan.
Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas.
Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu.
Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin," papar Sigit.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini.
BACA JUGA:10.000 Penerima Bansos Dicoret dari DTKS, hanya Pemilik KIS Tipe Ini yang Bisa Dapat BLT!
Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Bahkan, menurut Sigit, bila diperlukan bentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024.
Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.
"Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," tegas Sigit.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Fakultas Hukum di Indonesia Berdasarkan Universitas Terbaik Dunia Versi THE WUR 2023
Demi semakin menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya.
Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata.
Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.