MURATARA, PALPRES.COM - Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menginginkan adanya penurunan ongkos naik haji atau keberangkatan haji.
"Harapan saya melalui menteri agama, melobi itu agar bisa turun.
Melihat biaya yang sekarang masyarakat haji reguler pesimis untuk berangkat, naik haji,"kata H Inayatullah.
Biaya haji tahun ini diperkirakan akan naik drastis. Sebelumnya biaya ibadah haji sebesar Rp 39,8 juta. Kini, rincian biaya haji 2023 per jamaah menjadi Rp 69.193.733,60.
BACA JUGA:Bukan Hoaks! Harga Koin Rp50 Cendrawasih Setara Motor Baru, Buruan Hubungi Nomor Ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp 69,2 juta per jemaah.
Usulan ini disampaikan Yaqut saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023. Raker itu membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Wabup menyampaikan, jika usulan ongkos keberangkatan haji senilai segitu, di pastikan banyak masyarakat tidak berangkat.
"Ada, tapi tidak sebanyak sebelum ongkos naik haji seperti usulan yang saat ini,"kata Inayatullah.
BACA JUGA:BLT BSU Ketenagakerjaan 2023 Belum Jelas, Pekerja Masih Bisa Dapat BLT Rp700.000
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muratara, Drs H Ikhsan Baijuri mengatakan rincian jumlah calon jamaah haji 11 orang cadangannya, 99 kuota keberangkatan
Calon jamaah haji (cjh) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel tahun 2023 M atau 1444 H, sebanyak 110 orang.
"Kuota kita tahun ini Kuota jemaah haji pada pemberangkatan 2023 berjumlah 99 orang positif berangkat, cadangan 11 orang,"kata Ikhsan.
Dia menjelaskan jemaah haji yang berangkat tahun 2022 lalu seharusnya sebanyak 94 orang.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022