PALEMBANG, PALPRES.COM - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menerima audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang, Kamis 2 Maret di ruang kerjanya.
Rombongan BPJS Kesehatan Palembang dipimpin Kepala Cabang Sari Quratulainy.
"Audiensi tadi bersama Kepala BPJS yang baru. Sekaligus saya menyampaikan beberapa hal terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Finda, demikian panggilan Fitrianti Agustinda kepada awak media.
Finda menjelaskan, terkait masalah KIS, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkeinginan pemilik KIS dapat perlakuan yang sama.
"Jangan sampai kita mendapat laporan bahwa pemegang KIS diperlakukan berbeda dengan BPJS pada umumnya," ujarnya.
Finda juga berharap tidak ada lagi surat berjenjang atau pengantar berjenjang.
"Misalnya sekarang ini RS BARI dan RS Gandus Palembang merupakan tipe B, maka seluruh warga Palembang belum bisa berobat langsung melainkan melalui berjenjang dulu dari rumah sakit tipe B tersebut," ucapnya.
Dampak dari rujukan berjenjang itu, lanjut Finda, RS tipe B menjadi sepi. RS Bari dan RS Gandus terkena dampaknya.
"Misalnya masyarakat ingin berobat sebelum RS tipe B harus rujukan dulu ke RS tipe C, tentu ini menyulitkan. Bahkan yang tempat tinggal sebelah rumah sakit tidak bisa berobat," tuturnya.
Di sisi lain, Finda berharap, masyarakat Palembang yang belum memiliki KIS akan segera terdaftar.
"Saat ini 99,04 persen artinya 7 persen lagi warga belum memiliki KIS, kita harap sisanya ini dapat percepatan," tukasnya. *