Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Kapolsek Tanah Abang Jelaskan Sanksinya Bagi Masyarakat

Selasa 28-03-2023,11:46 WIB
Reporter : Berry
Editor : Mujianto

"Saya mengimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar, karena kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar.

Seperti munculnya kabut asap yang dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana," harapnya.

Ia meminta kepada masyarakat apabila mengetahui ada pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

"Jadi kalau cepat dilaporkan maka akan cepat untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan," tukasnya. *

Kategori :