MURATARA, PALPRES.COM- Satres Narkoba Polres Muratara berhasil mengamankan seorang pria bernama Darwin (50) warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada Minggu 26 Maret 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria itu diamankan ketika dicegat oleh anggota saat melintas naik motor Honda beat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau-Jambi tepatnya di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu.
Dalam penangkapan itu, ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,11 gram didalam bungkus.
"Benar, tersangka kita tangkap karena diduga seorang pengedar di Jalinsum Lubuklinggau-Jambi Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Modusnya Sabu Dipecah
Dikatakannya, saat ditangkap dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,11 gram.
Lalu satu unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 helai celana pendek warna hitam tanpa merk, satu buah kotak rokok merk, dua buah pirek kaca.
"Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 18/III/2023/Spkt.satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 26 Maret 2023," jelasnya.
Dia menerangkan, penangkapan terjadi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Sumatera Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu akan ada seseorang yang akan melintas membawa Narkotika jenis Shabu.
BACA JUGA:Selama Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar Narkoba
Setelah mendapatkan informasi tersebut team Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut dan beberapa saat kemudian memang benar terdapat seseorang Laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri di infokan melintas dengan mengendarai sepeda motor honda Beat.
"Tim Satres Narkoba langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut dan di lakukan penggeledahan badan dan kendaraan pada saat Team mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan di temukan barang disimpan di dalam kantong celana, " bebernya.