PALEMBANG, PALPRES.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan kantor KONI Sumsel, Kamis 30 Maret 2023.
Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD Tahun Anggaran 2021
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Kehadiran SH dan didampingi Kasi Marvita SH MH.
Ada sekitar 15 orang petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel.
BACA JUGA:3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun 2018 Ditahan
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan dikantor KONI Sumsel.
Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.
Dalam penggeledahan tersebut di pimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Kehadiran SH MH dan didampingi Kasi A Kejati Sumsel Marvita SH MH.
Ada sekitar 15 orang petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel yang memasuki satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel untuk melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta Terdakwa Korupsi Gedung DPRD PALI Dibebaskan dari Dakwaan
Dari pantauan media ini, ada beberapa kardus yang diduga berisi berkas perkara dugaan korupsi yang dalam penyidikan Pidsus Kejati Sumsel yang akan disita
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel lakukan penggeledahan
"Hari ini Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah kantor KONI terkait kasus dugaan korupsi," ungkap Kasi Penkum
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel. *