Banner Honda PCX

Ini Capaian Kinerja Membanggakan Kejaksaan Negeri Palembang Sepanjang 2025

Ini Capaian Kinerja Membanggakan Kejaksaan Negeri Palembang Sepanjang 2025

Jajaran Kejari Palembang saat menerima penghargaan sebagai satuan kerja bidang terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumsel-Romli Juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatat capaian kinerja membanggakan sepanjang tahun 2025. 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Palembang, Rabu 24 Desember 2025. 

Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejari Palembang didukung oleh 182 pegawai yang tersebar di seluruh bidang. 

Dukungan sumber daya tersebut dinilai mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ini Prosedur Resmi Selesaikan Perselisihan Kerja dari Kadisnakertrans Muba

BACA JUGA:Berhasil Kumpulkan 21 Medali, TSAC Palembang Raih Runner Up di KRAPSI Babinsa 21 Cup 2025

Bidang Intelijen

Di bidang Intelijen, Kejari Palembang aktif menjalankan fungsi pencegahan melalui 148 kegiatan lid/pam/gal, lima kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan).

Lalu, dua kampanye antikorupsi, empat kegiatan penerangan hukum, empat program Jaksa Menyapa, serta empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. 

Seluruh program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pidana sejak dini.

BACA JUGA:BUKAN KALENG-KALENG! 10 SMA Paling Dicari di Sumsel 2025 Karena Prestasinya yang 'Gila-gilaan', Ada Incaranmu?

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bersama Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Jelang Nataru

Seksi Tindak Pidana Umum

Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani ribuan perkara sepanjang tahun berjalan.

Meliputi 1.886 perkara pada tahap prapenuntutan, 1.396 perkara penuntutan, serta 1.425 perkara eksekusi. 

Selain penegakan hukum konvensional, Kejari Palembang juga mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan melalui penerapan Restorative Justice pada 12 perkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait