Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembali Dipanggil Kejari Lubuklinggau, Ini Kasusnya?

Jumat 31-03-2023,14:28 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Firdaus

"Harusnya dipanggil untuk rapat dan ada proses pemecatan itu melalui Surat Peringatan," imbuhnya.

Ia menerangkan, uang sejumlah 6,9 Milyar tersebut diambil oleh Daryadi bersama Ismun Yahya ditanda tangani serta dilampirkan dengan bukti dokument.

Saya berharap pihak Kejari Lubuklinggau usut uang sebesar 6,9 Milyar yang dipakai oleh Daryadi bersama Ismun Yahya, agar terang benderang.

"Cukup saya saja menerima arogansi dan kriminalisasi atas kejadian ini," ucap Andriyanto.

BACA JUGA:Gegara Beli Lahan, Kadis Perkim Musirawas Dipanggil Kejari Lubuklinggau

Saat ditanya alasan pengambilan uang 6,9 Milyar dijawab Andriyanto alasanya untuk bisnis TBS (Tanam Buah Segar) dikelola oleh Daryadi dan Ismun Yahya.

Tidak ada bagi hasil kepada PT Mura Sempurna selama beberapa bulan pada hal seharusnya setiap bulan bagi hasil harus disetorkan sebesar 375jt perbulan ternyata sampai sekarang tidak ada," terangnya.

Saat ditanya awak media sisa dari 6,9 milyar dari 10 milyar dijawab oleh Andriyanto 2 milyar ada di rekening koran, 600 juta beli mobil, beli mesin 600 juta.

Ditempat yang sama Kuasa Hukum Andriyanto menunjukan dokument pengambilan uang serta foto dan bukti bukti yang kuat, diantaranya terjadi pengambilan uang dua tahap melalui cek pertama 2 milyar dan tahap kedua 3 milyar.

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Limpahkan Berkas Dugaan Kasus Korupsi Disdik Mura

"Dibuktikan tanda tangan dan disaksikan empat orang di dokument tersebut," kuasa Hukum Andriyanto.

Kategori :