INDRALAYA, PALPRES.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nursurya, Rabu 05 April 2023 mendatangi kantor Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Kajari OI didampingi Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar, Kasi Pidum, dan jaksa muda lainnya.
Kajari dan stafnya ini disambut langsung Bupati Panca Wijaya Akbar didampingi Sekda Muhsin Abdullah, Kepala Dinas Perkimtan Hj Yusriani Emiyati, dan beberapa Kepala OPD lainnya.
Kedatangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir ini, dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara pihaknya dengan Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Ini 7 Waktu Berdoa yang Mustajab!
Tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pengamanan pembangunan strategis.
"Tadi sama-sama kita saksikan kami dengan Pemkab Ogan Ilir telah menandatangani MoU, terkait dengan penegakan hukum dan pengamanan Proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Ogan Ilir," ujar Kajari Ogan Ilir, Nursurya.
Dikatakan Kajari, terkait dengan MoU ada satu SKK (Surat Kuasa Khusus) yang pihaknya tandatangani dengan salah satu OPD terkait yakni Perkimtan.
"Ini terkait masalah aset yang perlu kita tertibkan,' ungkapnya.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT
Menurutnya, Bupati juga telah menyampaikan kedepannya memberikan kepercayaan jaksa pengacara negara di Ogan Ilir.
"Kita akan menunggu sikap dari Pemkab sendiri terkait permasalahan-permasalahan hukum nanti, yang dasarnya telah sama-sama kita tandatangani MoU, mungkin nanti ada SKK implementasi dari MOU itu sendiri,' terbangnya.
Sementara itu, Bupati Panca mengatakan, bahwa ada beberapa yang sudah ditandatangani pihaknya bersama Kejati Kabupaten Ogan Ilir.
"Terkait dengan OPD Perkimtan, ada beberapa kegiatan dalam pemberian lahan," kata Bupati.
BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!