Citraland
Honda

Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa Tertinggal, Mendes Yandri bersama Menteri PU Lakukan Ini

Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa Tertinggal, Mendes Yandri bersama Menteri PU Lakukan Ini

Mendes PDT Yandri Susanto didampingi Wamendes Ariza Patria, bersama Menteri PU Dody Hanggodo.- BR/Humas/KDPDT/I/2025/21-

JAKARTA, PALPRES..COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto berkomitmen menyelesaikan persoalan infrastruktur desa di seluruh Indonesia, khususnya di desa-desa tertinggal.

Komitmen itu, berupa nota kesepahaman (MoU) yang akan dibuat bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Hal ini dilakukan, agar mampu meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa untuk mempercepat produktivitas ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Serta membuka peluang investasi di masa depan.

BACA JUGA:Anggaran Kemendes PDTT Diharapkan Naik pada 2025, Besarannya Rp 4,3 Triliun

BACA JUGA:Jalan Desa di Empat Lawang Ini Rusak Parah, Masyarakat Harapkan Perhatian dari Pemerintah

Selesaikan masalah infrastruktur desa

"Ini awal yang baik untuk kita menyelesaikan banyak persoalan infrastruktur di desa.

Ke depan kita akan MoU, mana saja jalan yang perlu di bangun, misal jalan antar desa untuk produksi," jelas Yandri Susanto yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Kamis 16 Januari 2025.

Lebih luas, Mendes Yandri mengatakan, jalan desa yang baik akan memperlancar distribusi barang dari desa ke pasar.

BACA JUGA:Belasan Tahun Menanti Akhirnya Akses Jalan Desa Sukanegara Hitam Mulus, Ini Buktinya

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi: Anggarkan Rp9, 4 M, Perbaiki Jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu

Juga  meningkatkan akses pasar bagi produk-produk desa, serta mendorong berkembangnya sektor pariwisata di desa. 

Hal ini akan sangat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa, termasuk mendorong pada pemangkasan tingkat kemiskinan warga desa.

"Kita akan membangun dengan data yang lengkap, jalan poros desa, atau jalan antar desa untuk produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: