Jenjang SMP/MTs/sederajat akan menerima Rp750.000 per tahun.
Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan menerima Rp1.000.000 per tahun.
Apabila telah ditetapkan sebagai penerima sesuai dengan kuota yang ada, bantuan tersebut dapat diambil di Bank Himbara yang telah ditentukan dan terdekat dengan lokasi sekolah.
Para pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan pemerintah melalui APBN, berpeluang mendapatkan bansos ini.
BACA JUGA:Universitas Tertua di Kota Palembang Masuk Daftar Rangking Dunia, Apakah Kampusmu?
Pasalnya, sumber data untuk penerima PIP dan KIS PBI itu berasal dari data yang sama yaitu DTKS milik Kemensos.
Namun hal itu tetap dengan catatan, sesuai dengan kuota dan penambahan jika ada.
Jika ingin tahu apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bantuan PIP yang dicairkan April ini, bisa dicek pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Caranya, pertama tentuk akses pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
Klik tombol "Cari", usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.
Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.
Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022. *