Honda

BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Jelang Lebaran 2023, Coba Daftar Kartu Prakerja, Ada Cuan Rp700.000!

BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Jelang Lebaran 2023, Coba Daftar Kartu Prakerja, Ada Cuan Rp700.000!

Ilustrasi-Dok-

JAKARTA, PALPRES.COM – Informasi mengenai apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan lagi pada tahun ini, belum memiliki titik terang. 

Bebeberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzia tidak mengiyakan maupun menyangkal, tentang adanya bantuan tersebut pada tahun ini. 

Hal ini mengingat BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang bersifat kondisional, sehingga bergantung dengan tingkat urgensinya. 

Pada tahun 2020, BSU diberikan sebagai stimulus bagi pekerja karena masalah Covid-19. 

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair Lagi di 431 Daerah Via ATM Jelang Lebaran 2023, Simak Penjelasannya!

Tahun 2022, BSU diberikan sebagai dampak dari inflasi karena kenaikan harga BBM. 

Nah untuk 2023, hal ini belum dapat dipastikan. 

Karena belum ada hal kendala yang sangat berat dihadapi pada sektor perekonomian. 

Terutama yang berdampak besar bagi para pekerja yang penghasilanya dibawah Rp3500.000.

BACA JUGA:Cek Namamu Disini, Khusus Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT PKH, Cair April 2023 Ini!

Akan tetapi untuk pekerja tidak perlu risau. 

Pasalnya pada tahun ini pemerintah memberikan dana insentif bagi kalian yang ingin mendapatkan ilmu sekalian modal usaha melalui  Program Kartu Pekerja. 

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, beberapa watu lalu. 

Baliau mengatakan Program Prakerja 2023 akan terbuka untuk semua, dengan anggaran yang lebih besar.  

BACA JUGA:Universitas Tertua di Kota Palembang Masuk Daftar Rangking Dunia, Apakah Kampusmu?

Artinya, penerima BSU bisa mengikuti pelatihan tersebut jika dinyatakan lulus nantinya.

Mengenai rincian biaya prakerja pada tahun ini yang senilai Rp 4.200.000 tersebut, terdiri dari Rp3.500.000 difokuskan biaya pelatihan, insentif Rp600.000, dan Rp100.000 untuk pengisian 2 kali survei.  

Jadi, peserta nantinya akan difokuskan pada peningkatan skill, peningkatan kompetensi, dan produktifitas kerja.

Sehingga pelatihan yang diikuti nantinya akan banyak dan beragam, supaya membuahkan hasil yang maksimal nantinya.

BACA JUGA:5 Fakta Koin Rp1000 Kelapa Sawit yang Dihargai Mulai dari Rp25.000.000

Bagi kamu yang ingin mengikuti program ini, pada April 2023 ini, Program Prakerja Gelombang 51 sudah mulai dibuka. 

Peserta harus mengikuti 7 tahapan agar bisa mencairkan dana insetifnya. 

Pertama, lakukan pendaftaran pada website resmi prakerja. 

Kedua, setelah kamu membuat akun silahkan log in kembali, kemudian gabung gelombang 51.  

BACA JUGA:Bansos Pangan 30 Kg Beras Dibagikan 5 April 2023, Cek Nama Penerima Disini!

Ketiga, pilih pelatihan apa yang ingin kamu ikuti, sesuai minatmu. 

Keempat, kerjakanlah soal pretes dan posttest yang disedikan pada tampilan website tersebut. 

Kelima, beri rating dan ulasan pada tampilan tersebut. 

Keenam, dapatkan insentifmu Rp 600.000. 

BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT

Ketujuh, isi survei sebanyak 2 kali, nanti kamu akan mendapatkan uang ganti survei Rp100.000. 

Jadi total uang yang bisa dicairkan Rp700.000, dikarenakan sisanya telah dipakai untuk membayar pelatihan.

Untuk mencairkan dana insentif tersebut kamu bisa lakukan melalui aplikasi DANA. 

Caranya gampang sekali dan tidak harus menunggu lama uang insentifmu langsung bisa diambil. 

BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Ini 7 Waktu Berdoa yang Mustajab!

Pertama, pastikan kamu sudah memiliki akun e-wallet pada aplikasi DANA milikmu dan telah terhubung dengan NIK KTP serta nomor rekening tentunya. 

Nomor hape dan email yang terdaftar di Prakerja harus sama dengan yang ada di akun DANA. 

Jadi harus cermat, dan jangan sampai salah ya. 

Demikian info yang bisa dibagikan untuk kamu. 

BACA JUGA:Kajian Ustadz Adi Hidayat, Baca Doa Ini Setiap Malam Ramadan, Semua Dosamu Akan Diampuni Allah SWT

Selamat mencoba, dan semoga berhasil. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: