Catat! Jam Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran di Lahat

Senin 17-04-2023,20:42 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Mujianto

b. Arus balik periode I, padatanggal 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 26 April 2023 pukul 08.00 WIB;

c. Arus balik periode II, pada tanggal 29 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB. 

"Dengan adanya surat edaran dari Bupati Lahat, Cik Ujang SH ini tentunya dapat diikuti serta dipatuhi, oleh seluruh perusahaan beroperasi di Lahat ataupun ketika melintasi ruas jalan lintas Lahat," terang Yanuar Ardiansyah.

Yanuar Ardiansyah mengemukakan, pihaknya akan menempatkan petugas dititik-titik yang sudah ditentukan, untuk memantau pergerakan operasional angkutan barang dimaksudkan.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair April, Ambilnya Lewat Bank Ini Atau Kantor Pos

"Pendek kata, supaya para pemudik selama pulang kampung tidak terhambat, dan arus lalu lintas (lalin) lancar, paling penting selamat sampai tujuan dan berlebaran bersama keluarga," tegasnya. *

Kategori :