Lebih lanjut katanya, Hutama Karya akan terus meng-update perkembangan terkini mengenai volume lalu lintas di JTTS.
"Kita mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam," katanya.
Selain itu katanya, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
BACA JUGA:SERIUS! Koin Rp100 Setara Harga Motor Honda CB150R Streetfire, Hubungi Kolektor Ini
"Pastikan juga saldo Kartu Uang Elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya. *