Untuk besaran bantuan tidak akan berubah, tetap sama dengan Tahap 1.
Sesuai dengan jumlah komponen yang ada.
Terdiri dari komponen lansia, disbilitas, anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
Untuk ibu hamil dan anak balita mendapatkan bantuan dengan jumlah terbesar yaitu Rp3.000.000 per tahun yang dibagi kedala 4 tahap.
BACA JUGA:Top 4 Universitas Terbaik di Lamongan yang Masuk Daftar Rangking Dunia, Unisla Bukan Nomor 1
Lansia dan disabilitas Rp. 2.400.000.
Anak sekolah Rp1.000.000 untuk SD, Rp1.500.000 SMP dan Rp2.000.000 untuk anak sekolah SMA.
Jadi, total per tahap akan didapat oleh pengurus PKH dalam satu keluarga bisa berjumlah hampir Rp4.000.000, jika memiliki komponen diatas maksimal 3 dalam satu keluarga.
Demikianlah infromasi yang bisa disampaikan, semoga dapat dimengerti. *