BANYUASIN, PALPRES.COM- Sejumlah warga Desa Pelajau Ilir, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa oleh oknum perangkat desa setempat.
Dimana, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima diduga dipotong sebesar Rp 50 Ribu dari nominal yang harus diterima KPM untuk tiga bulan.
"Nama oknum inisial TG yang memotong Rp50 ribu perKPM,,"ujar Efriadi Efendi Ketua Amunisi Banyuasin yang menerima laporan warga.
Oknum perangkat desa sempat bilang tidak menerima BLT lagi, lanjut Efri apabila dana BLT tidak dipotong.
BACA JUGA:DICARI! Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang, Harganya Setara Honda BeAT, Hubungi Kolektor Ini
"Pemotongan dana BLT ini sama hal nya perbuatan pungli, mesti tidak boleh dilakukan,"tegasnya.
Karena dana BLT DD yang disalurkan, seharusnya dilakukan secara transparan dan tidak ada pemotongan dana meskipun nilainya kecil.
Oleh karena itu ia meminta agar hal ini di tindak tegas oleh aparat hukum.
"Dana BLT ini hak warga, nilainya harus utuh sesuai dengan aturan,"bebernya.
BACA JUGA:Siap-siap! Bolos Hari Pertama Kerja, TPP ASN OI Langsung Dipotong
Kepala Desa Pelajau Ilir Nur Muhammad membantah hal itu jika ada pemotongan dana BLT perintah darinya.
"Kalaupun ada pemotongan dana artinya perbuatan oknum,"tegasnya.