MURATARA, PALPRES.COM – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara pada 1 Mei 2023 kemarin.
Namun, hingga saat ini sejumlah Bacaleg belum ada sama sekali mengajukan dokumen atau mendaftar di KPU Kabupaten Muratara.
"Hari ini ada mengkonfirmasi dari parpol Gerindra, sehabis sholat Jum'at mereka mengkonfirmasi ulang bahwa tidak jadi,"kata Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto melalui Kasubbag Tekmas Busairi, Jum'at 5 Mei 2023.
Lanjutnya, ada juga yang mengkonfirmasi pada tanggal 8 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Gerbang Batalyon 753 Nabire Papua Malam Ini Terbakar
“Kita tunggu saja, karena masih banyak waktu hingga 14 Mei mendatang,”ucapnya.
Busairi menyebutkan pengajuan dokumen Bacaleg ada dua dokumen yang di cek, yakni surat pengajuan Bacaleg dan daftar Bacaleg.
"Itu belum masuk tahap verifikasi dokumen Bacaleg. Nanti setelah selesai penerima pengajuan dokumen Bacaleg. Satu bulan kedepannya, setelah 14 Mei,"kata Busairi.
Sambunganya, Dari daftar tersebut nanti bisa kita lihat, misalnya keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
BACA JUGA:Bacaleg Demokrat 100 Persen Fix, Siap Rebut Kursi Pimpinan DPRD Prabumulih
Ia mengatakan KPUD membuka pelayanan helpdesk aktivasi akun admin silon Parpol dalam aplikasi Silon KPU dan pengajuan berkas bakal calon DPRD Muratara, propinsi Sumsel.
Layanan helpdesk tersebut untuk membantu partai politik peserta pemilu sebelum pengajuan bakal calon anggota DPRD Muratara.
"Kami membuka pelayanan di kantor KPU Kabupaten Muratara di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, pinggir jalinsum,"katanya.
Ia mengatakan, setelah parpol tingkat DPD maupun DPC mengajukan nama nama bacaleg pada silon, data tersebut akan di kirim ke DPP masing-masing parpol.
BACA JUGA:KPU PALI Terima Pendaftaran Bacaleg, Catat Tanggalnya!