Tidak Semua Permohonan SKCK Penuhi Syarat, Ini Penjelasan Kapolres Pagaralam

Sabtu 06-05-2023,15:04 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Mujianto

Dia menyebutkan, ratusan berkas SKCK tersebut, hampir sekitar 80 persennya untuk keperluan pemenuhan melamar Bacaleg.

Sisi lain, dari ratusan berkas tersebut ada beberapa berkas pemohon SKCK dikembalikan lantaran harus memenuhi syarat lain.

Mengenai lolos atau tidak persyaratan Bacaleg itu ranahnya KPU. 

“Ya mereka (KPU, red) yang menetapkan, kita sebatas melakukan penerbitan dokumen SKCK,” pungkasnya. *

Kategori :