"Dari hasil mediasi tersebut masing-masing pihak sepakat untuk membuat berita acara perjanjian,"bebernya.
Perjanjian tersebut yakni:
1. Masyarakat Kayuara melalui Pemdes dan BPD menyetujui untuk membuka kembali akses jalan Pertamina di Simpang 4 Desa Kayu Ara, dengan kesepakatan PT Bass Oil melaksanakan pengerasan jalan dan penambahan material sehingga jalan tersebut dapat dilintasi dan digunakan oleh kendaraan masyarakat.
2. Masyarakat Desa Kayuara mengajukan usulan kepastian untuk cor beton oleh PT Pertamina kepada PT Bass Oil.
BACA JUGA:Sering Dijadikan Cincin, Ternyata Segini Harga Koin 500 Melati, Bikin Ngiler, Cuy!
PT Bass Oil akan mengajukan proses pengerjaan pengerasan jalan dengan maksimal sampai dengan pekerjaan cor beton jalan, yang diajukan ke SKK Migas terealisasi.
3. Seandainya pihak KSO Bass Oil tidak berkomitmen dalam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ini, maka akan diadakan mediasi kembali.
4. Pihak Bass Oil bersedia untuk memfasilitasi serta mengawal proposal pengecoran ruas jalan Pertamina, dari Simpang 4 Desa Kayu Ara sampai ke Tanjung Miring ke SKK Migas.
"Karena alotnya proses mediasi antara pihak-pihak yang terkait, kegiatan mediasi tersebut bisa diselesaikan pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:HORE! 5 Bansos Cair di Bulan Mei 2023, Ini Besaran Hingga Jumlah Penerima
Alhamdulillah, acara tersebut sampai dengan berakhirnya proses mediasi situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif," tegasnya.
Tak lupa, pihaknya mengimbau kepada warga Desa Kayuara untuk tetap tenang dan mematuhi hasil dari keputusan musyawarah tersebut.
"Untuk memastikan wilayah hukumnya agar tetap kondusif, jajaran Polsek Muara Kuang tetap meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring perkembangan situasi," tukasnya. *