Tilang Elektronik di Lubuk Linggau Mulai Berlaku, Warga Harus Perhatikan Hal Ini

Kamis 11-05-2023,12:42 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Mujianto

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM - Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan mengungkapkan, mulai hari ini tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas, Kamis 11 Mei 2023.

"Kami sudah diberikan arahan dan dibekali 2 ribu lembar tilang khusus untuk ETLE oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumsel, jadi mulai hari ini penindakan ETLE di Lubuk Linggau sudah dimulai dan sekaligus dilakukan sosialisasi," ujar Kasat AKP Gunawan.

Menurut Kasat, selama ini ETLE sudah aktif, tapi digunakan untuk monitoring (pemantauan) tindak kejahatan dengan cara melihat dari layar ETLE.

"Perangkat ETLE kita ada satu titik di Watas, 2 titik di simpang tiga RCA dan 1 titik di Simpang Periuk, beberapa hari kedepan selain penindakan, juga dilaksanakan sosialisasi," katanya.

BACA JUGA:Check-In Harian di Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp230 Ribu? Gasslah Cobain

Dia menjelaskan, ada pun beberapa pelanggaran yang bakal dilakukan penindakan tilang ETLE, antara lain melanggar aturan lalulintas di sekitar ETLE, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt dan memakai handphone saat berkendara.

"Kami minta rekan-rekan media dapat mensosialisasikan tentang penerapan penindakan tilang ETLE supaya masyarakat tahu dan memahaminya," tukasnya.

Terpisah Jamil, pengendara motor mengaku mendukung upaya Satlantas Polres Lubuk Linggau dalam menerapkan penindakan tilang ETLE.

"Ya sangat mendukung agar pelanggaran lalulintas dapat diminimalisir," pungkasnya. *

Kategori :