LAHAT, PALPRES.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menyampaikan, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini, tentu saja target raihan kursi parlemen sebanyak-banyaknya, dan juga keluar sebagai pemenang.
"Betul, kita akan kerahkan seoptimal mungkin bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah 100 persen, menempati daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk memenuhi jumlah kursi sebanyak mungkin," sebutnya, ditemui di Kantor KPU sembari menyerahkan dokumen berjalan kaki, Sabtu 13 Mei 2023.
Tentu saja, sambung dia, calon yang ditempatkan tersebut memang memiliki karakter kuat dengan para konstituen, sehingga mampu meraih jumlah suara sah.
"Dengan demikian, kursi yang diraih di lapangan benar-benar membuat anggota yang duduk di gedung wakil rakyat, semakin dekat dengan warga," kata Sri Marhaeni Wulansih.
BACA JUGA:FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000
Sri Marhaeni Wulansih menyebutkan, semoga pada pemilu 2024, sesuai arahan dari Ketua Umum, Partai Golkar Kabupaten Lahat menjadi pemenangnya.
"Tinggal bagaimana strategi dari tiap-tiap caleg, guna meningkatkan kemampuan, kualitas supaya memberikan dampak pada masa mendatang," tukasnya.
Dilain pihak, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Nana Priana SHi MM menyebutkan, hingga Sabtu 13 Mei 2023, jumlah partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan dokumen bacaleg berjumlah 7 partai.
"Ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), lalu Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Golkar," ucapnya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 7 Bansos Bakal Cair Hingga Akhir Mei 2023, Catat Tanggalnya Ya
Dirinya mengingatkan, bagi parpol yang belum menyerahkan berkas-berkas, agar ditunggu hingga Minggu 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.
"Apabila lewat dari jam tersebut, dengan alasan apapun semuanya tidak akan diterima lagi alias ditutup. Karena pada 15 Mei diagendakan penelitian administrasi," terangnya.
Dirinya meminta, nantinya pihak KPU akan memeriksa kelengkapan persyaratan dari parpol melalui aplikasi Silon, yang mana, secara online telah didatabase oleh mareka.
"Kita tinggal mengecek saja, satu persatu, apabila belum memenuhi persyaratan, maka, akan ada masa perbaikan," tukas Nana Priana.