Melainkan melalui komunitas di desa.
8 Hal yang Harus Dilakukan Terkait Penyaluran Bansos
Aparat pemerintah desa harus melakukan 8 hal ini sebelum menyalurkan bansos, yakni:
1. Pemerintah desa menerima surat panggilan dari PT Pos Indonesia yang ditujukan pada penerima bantuan pangan.
BACA JUGA:BERUNTUNG, Pemilik KKS Rekening Bank Ini Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair Duluan
Memverifikasi dan memvalidasi bantuan perihal kelayakan dikarenakan sudah mampu, pindah ke luar kota, meninggal tanpa ahli waris, data ganda atau tidak ditemukan.
2. Menginformasikan kepada KPM untuk mengambil bantuan dengan membawa KTP, KK, dan undangan dari PT Pos Indonesia.
3. Bagi KPM yang tidak dapat hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang ada dalam KK, namun tetap wajib membawa KTP dan KK asli.
4. Menyampaikan pada KPM bahwa BPNT hanya untuk membeli kebutuhan pangan.
Bansos ini tidak diperkenankan untuk membeli rokok, miras, dan barang yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
5. Menginformasikan pada KPM bahwa bantuan bisa dibelanjakan secara tunai ke mana saja tanpa ada pemotongan atau intervensi dari pihak manapun.