Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
BACA JUGA:Hasil Pemuktahiran Data, 6 Golongan Ini Tidak Lagi Dapat Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirmasi, lalu menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Kemudian kamu juga bisa mendaftar secara online kepada aparat kelurahan atau desa tempat tinggalmu, untuk masuk DTKS terlebih dahulu.
Agar menjadi catatan, ketika masuk DTKS kamu tidak akan langsung mendapatkan bansos BPNT Sembako ini.
BACA JUGA:Nih, 3 Koin Kuno Paling Dicari Kolektor, Ada yang Dihargai Rp3 Juta Loh!
Kamu masih akan menunggu hingga ada penambahan kuota atau penggenapan dari 18 juta data yang telah ada.
Hal ini memungkinkan karena akan ada penerima yang meninggal, sejahtera, ataupun gugur karena permasalahan data.
Demikianlah info yang bisa diberikan, semoga bermanfat dan bisa dipahami. *