Kedua, merupakan masyarakat miskin atau rentan (disabilitas, dan lansia).
Ketiga, memiliki KK, dan NIK yang padan dan online Dukcapil, DTKS, dan SIK-NG.
Keempat, bukan warga dengan pendapat UMR.
Kelima, bukan juga merupakan pensiunan ASN, BUMN, TNI/Polri maupun aktif.
BACA JUGA:Gajinya Menggiurkan! Perusahaan Sawit di Muba Buka Lowongan Kerja, Khusus Bidan Ya
Untuk mengecek status DTKS dan kepesertaan bansos pada tahun 2023 ini, bisa mengecek melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.
Langkah pertama, login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
BACA JUGA:Langka dan Mengandung Emas, Inilah Deretan Uang Koin Kuno yang Bikin Kaya Mendadak, Kamu Punya Gak?
Klik tombol 'Cari Data', lalu muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Apabila nantinya didapati data dirimu belum ada di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id.
Caranya seperti ini:
BACA JUGA:Bakal Ada BLT dari Kemensos Rp600.000 Cair Minggu ini, Begini Cara Dapatnya!
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos.