Pegawai Non ASN Dinkes Wajib Kerja Sungguh-Sungguh, Ini Alasannya

Selasa 23-05-2023,14:36 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Mujianto

Disampaikannya, para pekerja non pegawai yang berisiko tinggi seperti contoh di atas, harus diberikan kepastian jaminan asuransi oleh pemerintah daerah atau oleh institusi yang menaungi.

"Pemerintah daerah akan mendukung semua kebijakan Nasional dengan satu harapan Indonesia maju akan lebih baik lagi," katanya. *

Kategori :