Disampaikannya, para pekerja non pegawai yang berisiko tinggi seperti contoh di atas, harus diberikan kepastian jaminan asuransi oleh pemerintah daerah atau oleh institusi yang menaungi.
"Pemerintah daerah akan mendukung semua kebijakan Nasional dengan satu harapan Indonesia maju akan lebih baik lagi," katanya. *