PALEMBANG, PALPRES.COM - Seperti yang telah di sahkan oleh DPR bawasannya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kesepakatan diambil bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, keputusan tersebut disahkan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR, Senin (24/1/2022).
Terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi masyarakat pada saat pemilu 2024 nanti beberapa diantaranya: Kampanye Hitam dan Ujaran Kebencian, yaitu suatu upaya di bidang politik untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan cara memainkan propaganda-propaganda negative menjelang pemilu serentak dimulai.
Para kandidat yang akan mecalonkan diri pastinya memiliki pendukung dan provokator, para provokator tersebut sangat berusaha mencari kesalahan orang yang tidak didukungnya.
BACA JUGA:Ada Masalah Soal Pemilu, Jangan Ragu Silahkan Lapor Gakumdu
Politik Uang, istilah ini dimaksudkan sebagai praktek pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses baik yang resmi maupun biasanya sebelum pemungutan suara dilakukan.
Sepertinya hal tersebut sudah tidak asing lagi dilakukan di negara ini karena masih banyak rakyat Indonesia yang lapar jika diberi nominal berapapun itu akan diterima oleh rakyat tersebut.
Selanjutnya Issu Sara, suatu kegiatan yang dilakukan politikus dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras dan antar golongan untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat pemilihan umum.
Saat ini saja sudah banyak propaganda yang mulai bermunculan di masyarakat seperti isu yang mengatakan apakah presiden itu harus islam?
BACA JUGA:Edukasi dan Sosialisasi Pemilu 2024 Melalui Kirab Pemilu, Ini Tujuannya
Lalu daftar pemilih yang sudah berusia genap berusia 17 tahun atau lebih baik yang sudah kawin maupun belum dan pernah kawin.
Hal ini menjadi tantangan dalam pemilu yang akan datang dikarenakan para pemilih nantinya sebagian besar para remaja yang baru genap berusia 17 tahun dan menjadi pemilihan pertama yang dilakukan, para remaja tersebut menjadi incaran para paslon karena pemikiran yang masih labil dan mudah dipengaruhi.
Kemudian berita hoaks, informasi yang tidak benar yang dibuat seolah olah benar.
Hal ini tentu saja pasti dilakukan oleh para pendukung atau provokator agar siapa yang menjadi pilihan mereka menang.
BACA JUGA:3 Parpol Gugur Jadi Peserta Pemilu di Kabupaten PALI, Apa Saja Parpolnya?