BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!
Lalu Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2023.
PGN juga melakukan Ratifikasi Peraturan Menteri BUMN melalui RUPS sebagai berikut:
Pertama, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Yamaha Thamrin Brother Kenalkan Classy Motor, Bidik Generasi Muda, Segini OTR-nya
Lalu, kedua, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.
Dan ketiga, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.
Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut, yakni M Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama.
BACA JUGA:CAIR JUNI! BLT Dana Desa 2023 Rp900.000, Bagi 4 Tipe Warga Ini
Lalu Heru Setiawan sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis.
Dan mengangkat nama-nama berikut, Arief Setiawan Handoko Sebagai Direktur Utama, Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis.
Maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar