Jadi hari ini sekitar pukul 19.30 WIB sudah hadir ketiganya, dua orang tadi kita jemput dirumahnya, satu orang baru saja datang.
Sekarang sedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri OI," ungkapnya.
Ditambahkannya, ketiga Komisioner Bawaslu Oi dijemput paksa terkait pengembangan penyidikan terhadap kasus tindak pidana Korupsi di Bawaslu Ogan Ilir
"Seperti yang kita ketahui di media selama ini, Kasus Dana Hibah Bawaslu tahun 2019/2020,” tukasnya. *