Ada beberapa perubahan aturan dalam Permen ini terkait penerapan suku bunga KUR di tahun 2023.
Berikut penerapan bunga dalam KUR Mikro dan KUR Kecil:
Suku bunga KUR Super Mikro masih ditetapkan sebesar 3 persen dengan jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Adapun penerapan bunga KUR Mikro adalah sebagai berikut:
1. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk nasabah yang baru pertama kali mendapatkan pinjaman KUR Mikro.
2. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 7 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang kedua kalinya.
3. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 8 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang ketiga kalinya.
4. Bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 9 persen untuk nasabah dengan pinjaman yang keempat kalinya.
Adapun jangka waktu pinjaman KUR Mikro ditetapkan paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi. *