Soeharto juga sempat mengikuti beberapa kali sidang sebagai saksi, yang menyatakan unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Kabupaten Ogan Ilir menerima aliran dana ini.
"Saya dibilang plin-plan dalam memberikan keterangan, benar itu, karena memang saya tidak tahu, dan tidak banyak tahu, karena saat pembahasan KUA-PPAS saya bukan pimpinan dan bukan anggota banggar, hanya sebagai Anggota biasa DPRD," paparnya. *