Begini Syarat Buat KIP Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ada Dana Tambahan Rp750.000, Cair Juni 2023

Minggu 04-06-2023,09:31 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM - Penerima bansos PKH dan BPNT Sembako akan mendapat dana tambahan Rp750.000. Salah satu syaratnya adalah memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Jika belum memiliki KIP jangan dulu berkecil hati. Anda masih bisa membuat kartu tersebut dengan memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah saat ini akan memberikan dana tambahan sebesar Rp750.000 kepada penerima bansos PKH dan BPNT.

Dana tambahan ini khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga yang tercatat sebagai pelajar.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Hal ini dikarenakan program dana tambahan ini akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar.

Kabar gembiranya lagi, bantuan ini akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni 2023 ini.

Mengingat, bantuan yang akan dicairkan pemerintah ini untuk periode ke dua.

Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.

BACA JUGA:SAH! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Sembako Rp750.000, Cair Juni Ini

Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.

Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.

Simak terus ya artikelnya

BACA JUGA:CATAT, Tanggal Pencairan Bansos Tambahan Rp1.000.000 Bulan Juni 2023 untuk KPM PKH dan BPNT Via Bank Ini

Kategori :