1. Caranya, pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
2. Siapkan dokumen yang lengkap
3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
4. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
BACA JUGA:RESMI! BLT Rp3.000.000 Segera Cair Ke Balita dan Ibu Hamil, Cek Nama di Link Ini
5. Melakukan Akad Kredit
6. Dan mulai proses pencairan permohonan. *