Sanksi yang dijatuhkan kepada debitur yakni:
BACA JUGA:Nah Lho, Aturan Baru Bansos PKH Kategori Balita Dihapus? Cek Faktanya
- Penghentian bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi
- Pengembaliuan bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi yang telah diterima
- Wajib membayar PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan
Sebelum bisa mendapatkan bantuan dari KPR BTN Subsidi, maka calon debitur harus melengkapi sejumlah Kelengkapan Dokumen Pribadi, terdiri dari
BACA JUGA:Telkomsel Paket RoaMAX Haji, Roaming Lengkap dengan Harga Terjangkau
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
- FC e-KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
- FC Surat Nikah/Cerai
- Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: