MURATARA, PALPRES.COM - Sebanyak delapan orang warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel menerima bantuan disabilitas.
Bantuan disabilitas tersebut berupa kursi roda lima unit, alat bantu pendengaran dua unit dan satu unit kruk ketiak.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Usman mengatakan, bantuan diberikan penyandang disabilitas kategori berat.
"Bantuan tersebut berasal dari Pemprov Sumsel, tentu usulan dari Pemerintah Kabupaten Muratara," kata Usman, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Dengarkan Curhat Bidan Desa, Wako Jelaskan Hal Ini
Ia menjelaskan, bantuan bertujuan meringankan masyarakat dan wujud perhatian pemerintah kepada warganya, khususnya penyandang disabilitas.
"Khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas, harapan saya bisa menunjang perekonomiannya, juga penunjang disabilitas agar juga bisa nyaman beraktivitas," harapnya.
Usman mengatakan, tidak lama lagi akan ada bantuan dari UPT Sentral Budi Perkasa Kemensos di Sumsel.
"Insya Allah, para penerima akan dicek secara fisik, untuk melihat kelayakan, dikhawatirkan bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.
BACA JUGA:Gandeng Mahasiswa UIN Raden Fatah, GMC Sumsel Gelar Lomba Stand Up Comedy
Asisten I Pemerintahan dan Kesra, H Alfirmansyah mengatakan, bersyukur atas bantuan yang diterima, karena masih banyak yang membutuhkan belum dapat.
"Digunakan dengan sebaik mungkin, jangan disia-siakan bantuan ini, semoga bisa meringankan beban para penerima," tukasnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut akan berkelanjutan, karena masih ada masyarakat di Muratara yang belum kebagian.
"Silakan melakukan pengusulan di Dinas Sosial, bisa juga melakukan Pemerintah desa, nanti dilanjutkan ke Kabupaten atau Dinsos," pesannya.
BACA JUGA:Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus