Bansos ini menyasar anak yatim, dan piatu usia sekolah.
Dimana dulunya bansos ini dikhususkan kepada anak yatim piatu akibat Covid-19.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, bansos ini menyasar kepada jangkauan yang lebih luas.
Tidak terpatok pada Covid saja.
BACA JUGA:Yuk, Pindah ke Sini! 4 Daerah Paling Sepi di Bengkulu, Tawarkan Banyak Tempat Wisata Indah
Nantinya penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Kemudian penyaluran akan dibagi pada dua mekanisme.
Pertama melaui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) seperti BRI, BNI, BRIS, dan Mandiri.
Maupun melalui PT Pos.
Hal ini didasarkan atas pendekatan wilayah kategori sulit atau mudah.
2. Bansos Permakan Lansia
Dimana penerimanya adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan lengkap.
BACA JUGA:4 Fenomena Dasar Lautan yang Tak Masuk Akal dalam Al-Quran, Namun Terbukti Secara Sains
Padan dan online Dukcapil, serta berasal dari data DTKS yang dikelola oleh Pusdatin (Kemensos).