Dengan persayaratan, lansia tersebut berumur minimal 70 tahun, tinggal sebatangkara, bukan merupakan pensiunan ASN/BUMN/maupun TNI/Polri/Karyawan Swasta.
Nantinya lansia tersebut akan diberikan makanan sebanyak dua kali dalam sehari, dengan gizi yang telah dihitung.
Serta disiapkan oleh Pokmas yang dibentuk oleh desa atau kelurahan, dan disetujui oleh Kecamatan dimana lansia tersebut tinggal.
3. Bansos Permakan Disabilitas
Dimana penerimanya adalah penyandang disabilitas yang ketentuannya sama dengan permakan lansia.
Nanti mereka kan diberikan makanan dengan nilai Rp21.000 per hari.
Jika ditotal satu bulan bisa mencapai Rp600.000 lebih.
BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Sumsel, Nomor 1 Almamater Kampus Biru
Bantuan ini tidak berbentuk uang, dan sasaran penerima juga adalah lansia ataupun penyandang diasbilitas yang belum mendapatkan bantuan lainnya.
Seperti PKH, dan BPNT Sembako.
Penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan bansos ini juga merupakan mereka yang tinggal sendiri.
Tidak ada yang merawat, serta terlantar.
BACA JUGA:TERBARU! 5 Cara Praktis Mendapatkan Uang dari Internet, Cuan Mengalir Terus
Sehingga, nanti melalui Pokmas yang ada, mereka akan mendapatkan makanan sehari-harinya untuk dimakan.
Adappun tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat rentan (lannsia, disabilitas, dan yatim piatu usia sekolah), agar kehidupan mereka lebih baik.