Untuk itu, jika menjadi korban TPPO ini untuk segera melapor.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Pagaralam akan melakukan pendataan ke lapangan, ada atau tidak agen atau penyalur TKI di Pagaralam.
"Ini dilakukukan sebagai upaya preventif, jangan sampai ada korban TPPO," pungkasnya. *